Waspadai Provokasi Bendera One Piece Picu Pelanggaran Pidana terhadap Simbol Negara Jelang HUT RI ke-80

oleh -9 Dilihat
banner 468x60

Oleh : Fajar Dwi Santoso

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, publik dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bergambar bajak laut One Piece di beberapa daerah. Aksi ini memicu keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap mencederai kehormatan Bendera Merah Putih yang merupakan simbol persatuan dan kemerdekaan bangsa. Pemerintah bersama tokoh masyarakat menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah sekadar ekspresi budaya populer, tetapi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang berpotensi menjadi provokasi berbahaya di tengah momentum sakral kemerdekaan.

banner 336x280

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai fenomena ini sebagai tindakan serius yang melanggar aturan hukum. Ia mengingatkan bahwa Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mengatur secara tegas tata cara pengibaran bendera negara. Menurutnya, tidak ada pihak yang boleh mengibarkan bendera Merah Putih di bawah atau bersanding dengan lambang atau bendera lain. Budi menilai, pengibaran bendera bajak laut One Piece jelas merendahkan kesucian simbol negara, apalagi dilakukan menjelang peringatan kemerdekaan yang seharusnya menjadi ajang memperkuat nasionalisme.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini tidak bisa dipandang sebagai hiburan atau kreativitas semata. Mengganti posisi atau menyaingi kehormatan Merah Putih dengan simbol fiksi adalah bentuk pelanggaran yang merusak makna perjuangan para pahlawan. Budi menegaskan bahwa setiap tindakan yang merendahkan simbol negara dapat diproses secara pidana karena melemahkan wibawa bangsa di mata publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena ini. Ia menyebut, laporan intelijen mengindikasikan adanya gerakan yang sengaja menyebarkan simbol non-negara untuk mengacaukan persatuan nasional. Dasco menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut bukan hanya masalah individu, melainkan potensi provokasi yang bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah momen pemersatu, bukan ruang untuk menampilkan simbol fiksi yang tidak memiliki nilai historis perjuangan.

Senada dengan itu, anggota DPR RI Fraksi PKB, Anna Mu’awanah, meminta masyarakat lebih peka terhadap fenomena semacam ini. Menurutnya, jika dibiarkan, pengibaran bendera fiksi berpotensi mengikis kepekaan generasi muda terhadap simbol-simbol perjuangan bangsa. Anna menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh kebablasan hingga menyinggung martabat negara. Ia mengingatkan bahwa bendera bajak laut, meski populer di kalangan penggemar budaya pop, memiliki citra negatif yang tidak pantas dikibarkan berdampingan dengan Merah Putih dalam konteks kenegaraan.

Pandangan hukum juga disampaikan oleh aktivis hukum Mohammad Trijanto. Ia menilai bahwa mengganti atau mendampingi bendera negara dengan simbol fiktif adalah tindakan yang melanggar konstitusi. Menurutnya, tindakan ini bukanlah soal kreativitas atau hiburan, tetapi pelecehan hukum dan perendahan martabat nasional. Trijanto menekankan bahwa pelaku pengibaran bendera fiksi berpotensi dikenakan sanksi pidana karena secara langsung merusak kehormatan negara dan melecehkan simbol yang telah diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan para pahlawan bangsa.

Sementara itu, sosiolog Universitas Parahyangan, Garlika Martanegara, menilai fenomena ini sebagai tanda menurunnya literasi digital dan nasionalisme di kalangan generasi muda. Menurutnya, banyak anak muda yang terjebak dalam tren viral tanpa memahami konsekuensi sosial dan hukum di baliknya. Garlika mengingatkan bahwa tindakan pengibaran bendera bajak laut bersanding dengan Merah Putih justru dapat memperlemah rasa hormat terhadap sejarah perjuangan bangsa yang selama ini menjadi pondasi persatuan.

Para tokoh masyarakat menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih adalah hak eksklusif negara dan tidak boleh diposisikan sejajar dengan simbol lain. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi identitas historis, filosofis, dan yuridis yang merepresentasikan pengorbanan para pahlawan. Mengibarkan bendera fiksi di ruang publik, apalagi pada momen peringatan kemerdekaan, bukan hanya tidak pantas secara etika, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.

Menjelang peringatan HUT RI ke-80, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap provokasi yang mencoba merusak makna kemerdekaan. Pengibaran bendera One Piece tidak dapat dianggap remeh karena berpotensi menciptakan konflik sosial, mengaburkan semangat persatuan, dan bahkan mengarah pada tindakan yang dapat dipidana. Publik diharapkan tidak ikut-ikutan dalam tren yang menodai kehormatan Merah Putih, tetapi justru memperkuat penghormatan terhadap simbol negara sebagai bentuk cinta tanah air dan penghargaan terhadap pengorbanan para pahlawan.

Fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80 bukan sekadar persoalan tren budaya pop atau ekspresi kreatif semata. Berbagai tokoh menilai tindakan ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang merendahkan kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa. Penggunaan bendera fiksi berdampingan atau menggantikan bendera negara tidak hanya melanggar norma sosial dan undang-undang, tetapi juga berpotensi menjadi alat provokasi yang merusak rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak terjebak dalam aksi viral yang mengaburkan makna perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Momentum sakral kemerdekaan seharusnya menjadi waktu untuk mengibarkan satu bendera, Merah Putih, sebagai simbol kedaulatan dan persatuan bangsa. Pemerintah dan berbagai kalangan menyerukan agar tindakan provokatif seperti pengibaran bendera fiksi segera dihentikan, serta meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelakunya. Hanya dengan menjaga marwah Bendera Merah Putih, semangat perjuangan dan persatuan Indonesia dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.

Pengamat Politik Nasional – Forum Politik Mandala Raya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.