Jakarta – Bulan Ramadan menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk memperkuat nilai toleransi sekaligus menangkal penyebaran paham radikalisme, khususnya di ruang digital. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, generasi muda dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang memecah belah.
Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita, mengatakan bahwa toleransi di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak lama, masyarakat Indonesia telah hidup berdampingan dalam keberagaman agama, suku, dan budaya.
“Toleransi di Indonesia merupakan warisan peradaban yang sudah lama hidup di tengah masyarakat. Dalam ajaran Islam juga dijelaskan bahwa jika Tuhan menghendaki, manusia bisa saja dijadikan satu umat. Namun kenyataannya manusia diciptakan berbeda, sehingga di situlah terdapat nilai untuk saling memahami dan menghargai perbedaan,” ujar Rabicha Hilma Jabar Sasmita.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan tantangan baru dalam menjaga toleransi. Jika sebelumnya interaksi sosial banyak terjadi secara langsung di lingkungan masyarakat, kini perdebatan dan perbedaan sering kali muncul di ruang digital.
“Kalau dulu toleransi lebih banyak terlihat dalam kehidupan sehari-hari seperti bertetangga dan berinteraksi langsung, sekarang tantangannya juga ada di media sosial. Perbedaan sering diprovokasi melalui narasi digital. Karena itu, toleransi saat ini tidak hanya soal sikap, tetapi juga kedewasaan dalam menyaring informasi dan memahami narasi agama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Ramadan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menahan lapar dan dahaga. Puasa juga menjadi sarana untuk melatih pengendalian diri, termasuk menahan amarah, ego, dan kebencian.
“Puasa tidak hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menahan amarah, kesombongan, dan kebencian. Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat moderasi beragama dan menumbuhkan sikap toleransi, termasuk dengan menahan diri dari ujaran kebencian,” katanya.
Lebih lanjut, Rabicha Hilma Jabar Sasmita menyoroti potensi penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda melalui media sosial. Menurutnya, kelompok muda kerap menjadi sasaran karena berada dalam fase pencarian jati diri.
“Kalangan muda sering menjadi target karena mereka sedang mencari identitas dan makna hidup. Radikalisme tidak selalu datang dari mimbar, tetapi juga bisa muncul melalui algoritma media sosial yang secara perlahan mempengaruhi cara berpikir seseorang,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya literasi digital serta pendampingan dari keluarga, guru, dan lingkungan sekitar agar generasi muda mampu menyaring informasi yang diterima di media sosial.
“Generasi muda perlu bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu langkah sederhana adalah mengikuti akun-akun yang kredibel dan memiliki afiliasi dengan lembaga keagamaan atau akademisi yang terpercaya. Apa yang kita ikuti akan mempengaruhi algoritma yang muncul di media sosial,” ujarnya.
Ia berharap generasi muda Indonesia dapat menjadikan nilai-nilai Ramadan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu memperkuat toleransi sekaligus menjaga persatuan bangsa.
“Generasi muda hidup di era yang sangat cepat dalam arus informasi. Karena itu, penting untuk kembali pada pesan spiritual Ramadan, yaitu mengendalikan diri sebelum menghakimi orang lain. Jika generasi muda mampu memadukan iman yang kuat, pikiran yang kritis, dan hati yang luas, maka kita tidak hanya menjaga toleransi, tetapi juga menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.













