Posisi Strategis RI Jadi Magnet Kepentingan Asing, Kesadaran Anti Spionase Perlu Diperkuat

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Depok — Posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik dinilai membuat Indonesia menjadi sasaran berbagai kepentingan asing, termasuk praktik spionase yang kini berkembang semakin kompleks melalui ruang digital dan aktivitas siber.

Dosen Senior Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa praktik spionase merupakan ancaman nyata yang telah berlangsung sejak lama dalam relasi antarnegara.

banner 336x280

“Dalam praktiknya, tidak semua kasus spionase diungkap atau dicatat. Kalau isunya sensitif atau terkait negara sahabat, kadang tidak diungkap,” kata Edy Prasetyono.

Menurut Edy, hampir seluruh negara memiliki instrumen keamanan nasional untuk melindungi informasi strategis dari ancaman pencurian data dan operasi intelijen asing. Ia menilai Indonesia juga perlu memperkuat regulasi dan sistem perlindungan informasi strategis agar mampu menghadapi ancaman pencurian data lintas negara.

Direktur Eksekutif ASEAN Study Center FISIP UI itu menyebut spionase dapat dilakukan baik oleh negara mitra maupun pihak yang berlawanan kepentingan. Dampaknya pun dinilai serius karena dapat mengurangi kemampuan pertahanan suatu negara hingga mengganggu infrastruktur strategis.
“Kalau suatu negara sedang mengembangkan teknologi baru, misalnya soal energi, rugi atau tidak kalau dicuri lewat spionase? Negara sasaran spionase selalu dirugikan. Spionase pasti mengancam negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono, mengatakan praktik spionase asing merupakan aktivitas lama yang terus berkembang mengikuti perubahan teknologi.

“Kegiatan ini empirik, ada dalam keseharian,” kata Ali.

Ali mencontohkan kasus pendakwaan Harry Lu Jianwang di Amerika Serikat pada Mei 2026 serta pengungkapan Badan Keamanan Dalam Negeri Polandia terkait perekrutan warga biasa sebagai “agen sekali pakai” untuk kepentingan asing.

Ia juga mengingatkan ancaman spionase modern kini banyak berlangsung melalui dunia siber. Pada 2025, tercatat sekitar 39 juta ancaman Advanced Persistent Threat (APT) menyasar jaringan digital Indonesia.

Menurut dia, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan digital karena praktik spionase modern sering berlangsung melalui platform yang digunakan sehari-hari.*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.