Jakarta – Pemerintah memperkuat transformasi program literasi digital sebagai upaya meningkatkan ketahanan informasi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Pendekatan itu diarahkan agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali, menyaring, dan menangkal disinformasi yang semakin kompleks.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan paradigma literasi digital telah berubah seiring perkembangan teknologi. Menurutnya, program literasi digital saat ini lebih menitikberatkan pada peningkatan kompetensi masyarakat agar mampu memanfaatkan AI untuk menciptakan inovasi sekaligus menghadapi tantangan baru di ruang digital.
“Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang,” kata Nezar.
Ia menilai edukasi mengenai penggunaan gawai dan akses internet tidak lagi menjadi fokus utama karena sebagian besar masyarakat telah menguasai kemampuan dasar tersebut. Pemerintah kini mengarahkan literasi digital pada penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang berkembang seiring kemajuan AI.
“Kita melakukan program-program literasi digital sudah cukup lama, hampir satu dekade dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappenas terhadap program ini juga sudah final. Kita tidak melanjutkan lagi literasi digital seperti yang dulu,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, mengatakan perkembangan AI membawa tantangan baru karena memungkinkan produksi dan penyebaran konten manipulatif berlangsung semakin cepat dan masif. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan respons yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga penguatan kapasitas masyarakat.
“Karena itu diperlukan respons yang lebih komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Molly.
Menurut Molly, pemerintah saat ini telah memperkuat berbagai langkah strategis, mulai dari penyusunan pedoman etika AI, pengembangan sistem pemantauan konten digital, penguatan kerangka regulasi, hingga peningkatan kerja sama dengan platform digital.
“Pemerintah saat ini terus memperkuat berbagai langkah untuk menghadapi tantangan tersebut, mulai dari penyusunan pedoman etika AI, pengembangan sistem pemantauan konten digital, penguatan kerangka regulasi, hingga peningkatan kerja sama dengan platform digital,” katanya.
Upaya tersebut sejalan dengan pandangan berbagai pemangku kepentingan yang menilai penguatan ketahanan informasi membutuhkan kolaborasi pemerintah, media, platform digital, akademisi, dan masyarakat. Melalui penguatan literasi digital yang lebih adaptif, pemerintah berharap masyarakat semakin kritis dalam menyikapi arus informasi sekaligus mampu memanfaatkan teknologi AI secara produktif, aman, dan bertanggung jawab. (*)











