JAKARTA — Pemerintah mendorong perluasan kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data kependudukan, perbankan, dan sistem pembayaran digital sehingga akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal semakin luas dan penyaluran berbagai program pemerintah dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Arahan tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri bidang perekonomian dan pimpinan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mempersiapkan pembukaan rekening bagi masyarakat. Data kependudukan dari Dukcapil nantinya akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia untuk mendukung integrasi layanan keuangan dan pembayaran.
“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia mempunyai rekening. Tentu diminta BRI dan Bank Syariah Indonesia untuk mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” kata Airlangga seusai rapat.
Menurut Airlangga, rekening tersebut nantinya dapat terhubung dengan sistem pembayaran dan gateway system, termasuk melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Penguatan akses ini diharapkan turut mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional.
Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,62 persen. Pemerintah masih berupaya memperluas akses layanan keuangan formal agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perluasan kepemilikan rekening terutama diarahkan untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemerintah mengkaji pemanfaatan data Dukcapil, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mengidentifikasi masyarakat berusia di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pembukaan rekening secara otomatis bagi warga yang belum memiliki rekening, disertai saldo awal sekitar Rp50.000-Rp80.000 sebagai stimulan. Pemerintah juga mempertimbangkan integrasi penerbitan KTP elektronik dengan pembukaan rekening.
Purbaya menegaskan skema tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah terus mematangkan mekanisme agar perluasan akses perbankan berjalan efektif sekaligus memperkuat ketepatan sasaran berbagai program bantuan pemerintah.













