KSPP Desak Gakkumdu Bertindak Tegas terhadap Pelaku Politik Uang di Banda Aceh

oleh -155 Dilihat
banner 468x60

Banda Aceh – Koalisi Sipil Pemantau Pilkada Aceh (KSPP) mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bertindak tegas dalam menangani kasus politik uang yang terungkap di Banda Aceh.

Penindakan hukum ini dinilai penting agar praktik politik transaksional tidak terus mencoreng proses demokrasi di daerah tersebut.

banner 336x280

“Kami meminta Gakkumdu untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku politik uang yang tertangkap tangan. Langkah ini akan menciptakan efek jera dan menunjukkan bahwa hukum berlaku tegas terhadap setiap pelanggaran dalam pilkada,” ujar Destika Gilang, perwakilan KSPP, Jumat (29/11/2024).

Kasus ini melibatkan salah satu tim sukses calon wali kota yang membagikan uang kepada masyarakat sebagai imbalan untuk memilih kandidat tertentu. Tindakan ini, menurut KSPP, jelas-jelas melanggar aturan pemilu dan merusak integritas demokrasi.

Rizki Amanda, anggota KSPP lainnya, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh.

“Gakkumdu harus membuktikan bahwa pelanggaran seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Jika tidak ditindak tegas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap proses pemilu, dan calon pemimpin yang terpilih nantinya mungkin bukan yang berkualitas,” ungkap Rizki.

KSPP juga mengatakan pentingnya peran masyarakat dalam memantau dan melaporkan setiap indikasi politik uang.

“Pesta demokrasi tidak boleh tercoreng oleh ulah segelintir orang yang mencoba memanipulasi suara rakyat. Kita harus bersama-sama melawan praktik ini demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” tambah Destika.

Koalisi ini berharap langkah tegas Gakkumdu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menindak praktik politik uang, sehingga pilkada mendatang dapat berlangsung lebih bersih dan berintegritas.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.