Hari Pertama, KIP Bireuen Distribusi Logistik Pilkada ke 13 Kecamatan

oleh -73 Dilihat
banner 468x60

BIREUEN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke 13 kecamatan pada hari pertama.

Pelepasan keberangkatan mobil truk pengangkut logistik dilakukan Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KIP Bireuen Safrizal didampinggi Sekretaris dan komisioner KIP dan Panwaslih di gudang KIP Bireuen, Senin 25 November 2024.

banner 336x280

“Untuk mendistribusikan logistik Pilkada ke 13 kecamatan menggunakan enam mobil truk colt diesel,” kata Safrizal saat konferensi pers dengan wartawan, Senin.

Dikatakan, hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 27 November 2024, mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. Pihaknya sudah menegaskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar pemungutan suara Pilkada dapat tepat waktu.

Logistik didistribusikan ke 17 kecamatan, hari pertama 13 kecamatan yaitu Gandapura, Jangka, Jeunieb, Kuala, Kuta Blang, Makmur, Pandrah, Peudada, Peulimbang, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Samalanga dan Kecamatan Simpang Mamplam.

Dengan jumlah gampong (desa) 439, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 535, kotak suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 535, kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen 535, plastik diluar kotak suara 535, bilik suara 2.140.

Hari kedua, Selasa 26 November 2024, Kecamatan Jeumpa, Juli, Kota Juang, Peusangan dengan dengan jumlah gampong 170, TPS 288, kotak suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 288, kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen 288, plastik diluar kotak suara 288, bilik suara 1.152.

“Keseluruhan distribusi logistik untuk kecamatan 17, gampong 609, TPS 823, kotak suara pemilihan gubernur 823, kotak suara pemilihan Bupati 823, jumlah kotak suara 1.646. plastik diluar kotak suara 823, bilik suara 3.292,” kata Safrizal.

Surat suara tersebut berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 316.604, penambahan 2,5 persen 8.324, jumlah 324.928. Jumlah kebutuhan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 324.928, rusak 65, lebih 94.

Untuk kelebihan surat suara 94 lembar itu sudah diserahkan ke KIP Aceh untuk memenuhi sebagian kekurangan di KIP Aceh Besar. Jumlah kebutuhan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen ditambah Pemungutan Suara Ulang (PSU) 326.928, rusak 40, lebih 2 lembar.

“Surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang rusak dan lebih berjumlah 107 lembar, akan kami musnahkan H-1 tanggal 26 November 2024,” ujar Safrizal.[]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.