*) Oleh: Citra Ningrum Oktavia
Pemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalam pembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terus meningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahanan energi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandeng Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasi bersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerja dengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.
Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik memperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelola sampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasi tersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untuk bergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhan kabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibat birokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagian kewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi penting agar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikan masyarakat.
Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalam pembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomi sehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilai tinggi dan berkelanjutan. Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir menyatakan bahwa PT Danantara Investment Management bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara akan ikut berpartisipasi dalam seluruh proyek PSEL tersebut. Pernyataan itu menunjukkan bahwa negara mulai menempatkan pengelolaan sampah sebagai sektor investasi strategis yang memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan sekaligus.
Di sisi lain, kebutuhan investasi sebesar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 86,5 triliun untuk 33 proyek PSEL menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah memang membutuhkan keberanian finansial dan kepastian kebijakan. Namun angka tersebut tidak semestinya dipandang sebagai beban semata. Investasi besar dalam sektor lingkungan justru akan menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang melalui penciptaan energi bersih, pengurangan biaya kesehatan akibat pencemaran, serta pembukaan lapangan kerja baru di sektor hijau. Pandu Sjahrir juga menekankan bahwa proyek ini tidak sepenuhnya dibiayai Danantara, melainkan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut penting karena memungkinkan keterlibatan swasta secara sehat tanpa mengurangi kendali negara terhadap arah pembangunan nasional.
Kemudian, tingginya minat investor terhadap proyek PSEL menjadi indikator bahwa Indonesia mulai dipandang serius dalam transisi menuju ekonomi hijau. Lebih dari 100 investor disebut telah mendaftar untuk ikut mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah. Antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap stabilitas kebijakan pemerintah sekaligus prospek besar sektor energi berbasis lingkungan di Indonesia. Pemerintah berhasil mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar urusan pembuangan menjadi instrumen pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dalam konteks global, langkah ini juga menempatkan Indonesia semakin dekat dengan agenda pengurangan emisi karbon dan transisi energi bersih yang kini menjadi perhatian dunia internasional.
Sementara itu, dukungan dari kalangan akademisi memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah dalam pembangunan PSEL. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai langkah pemerintah bersama Danantara sangat tepat dan strategis untuk menjawab persoalan sampah perkotaan yang selama ini belum tertangani optimal. Penilaian tersebut relevan mengingat sebagian besar kota di Indonesia masih bertumpu pada sistem tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas. Banyak daerah mengalami krisis lahan pembuangan, sementara volume sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Tanpa perubahan pendekatan secara fundamental, Indonesia akan terus menghadapi ledakan persoalan lingkungan yang semakin kompleks pada masa mendatang.
Tidak dapat dipungkiri, pembangunan PSEL juga memiliki dampak psikologis penting dalam membangun optimisme publik terhadap kemampuan negara menyelesaikan persoalan kronis. Selama bertahun-tahun, masyarakat menyaksikan gunungan sampah menjadi simbol lemahnya tata kelola perkotaan. Kini, pemerintah menunjukkan bahwa masalah tersebut dapat diubah menjadi peluang melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi investasi. PSEL bukan hanya tentang membakar sampah menjadi listrik, melainkan tentang membangun ekosistem baru yang menempatkan lingkungan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Pendekatan ini sekaligus membuktikan bahwa pembangunan modern tidak harus bertentangan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Percepatan pembangunan PSEL menjadi momentum penting bagi masa depan pengelolaan sampah Indonesia. Kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Danantara Indonesia menunjukkan bahwa penyelesaian masalah sampah membutuhkan sinergi lintas sektor yang kuat dan konsisten. Langkah tersebut bukan hanya bertujuan mengurangi timbunan sampah perkotaan yang semakin mengkhawatirkan, tetapi juga menghadirkan energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan arah kebijakan yang semakin jelas, Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari krisis sampah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan hijau yang berkelanjutan.
*) Konsultan Kebijakan Pengelolaan Sampah Terintegrasi.













