Oleh: Dimas Aryasetya
Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dan menerima posisi Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza menandai fase baru diplomasi luar negeri yang lebih aktif sekaligus berhati-hati. Di tengah polarisasi global yang kian tajam, langkah tersebut tidak sekadar simbol solidaritas kemanusiaan, melainkan refleksi politik keseimbangan sekaligus upaya menjaga posisi strategis Indonesia di antara kekuatan besar tanpa meninggalkan prinsip konstitusional membela perdamaian dunia.
Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng melihat kepercayaan internasional itu sebagai tanda bahwa Indonesia kini berada di lingkar utama geopolitik global. Ia menilai jabatan Wakil Komandan ISF menjadi pengakuan atas kredibilitas Indonesia dalam misi perdamaian internasional, sekaligus bukti bahwa partisipasi Indonesia bukan sekadar formalitas. Dalam pandangannya, keterlibatan tersebut merupakan implementasi konkret prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang selama ini menjadi identitas diplomasi Indonesia.
Pandangan tersebut memperlihatkan bagaimana politik keseimbangan bekerja. Indonesia tidak menempatkan diri sebagai kekuatan dominan, tetapi juga tidak memilih menjadi penonton. Dengan duduk dalam struktur komando ISF dan forum pengambil keputusan BoP, Indonesia mencoba menjaga jarak dari rivalitas geopolitik sekaligus memastikan kepentingan kemanusiaan tetap menjadi prioritas. Posisi ini memberi ruang bagi Indonesia untuk tetap kritis terhadap dinamika konflik tanpa kehilangan akses terhadap proses perundingan global.
Dari sisi hukum internasional, dosen Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, menilai langkah pemerintah bergabung dalam BoP sejalan dengan mandat konstitusi serta memiliki legitimasi hukum internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Ia memandang partisipasi Indonesia bukan sebagai bentuk normalisasi hubungan dengan Israel, melainkan sebagai kehadiran strategis dalam forum multilateral yang bertujuan melindungi warga sipil, memastikan stabilitas, dan mendorong rekonstruksi Gaza.
Analisis tersebut menegaskan bahwa politik keseimbangan Indonesia bukanlah kompromi prinsip, melainkan strategi untuk tetap berada di pusat pengambilan keputusan global. Dengan bergabung bersama negara-negara Timur Tengah seperti Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, Yordania, dan Turki, Indonesia memperlihatkan kemampuannya menjembatani kepentingan dunia Barat dan dunia Islam. Dalam konteks ini, diplomasi Indonesia tidak berdiri pada satu blok, melainkan bergerak di antara berbagai kepentingan untuk menjaga ruang manuver.
Menteri Luar Negeri Sugiono juga menilai penunjukan Indonesia sebagai Wakil Panglima Operasi ISF sebagai bentuk penghormatan terhadap rekam jejak prajurit Indonesia dalam misi penjaga perdamaian dunia. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan Indonesia memiliki bobot strategis yang diakui secara internasional, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk memengaruhi dinamika operasional di lapangan.
Namun, politik keseimbangan tidak selalu diterima secara seragam di dalam negeri. Survei Lembaga Survei Median menunjukkan adanya polarisasi opini publik. Sebagian responden percaya pemerintah tetap konsisten membela Palestina meski bergabung dengan BoP, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan dominasi Amerika Serikat dan Israel atau potensi beban biaya yang besar. Direktur Riset Median, Rico Marbun, melihat masih adanya modal sosial yang cukup kuat untuk mendukung langkah pemerintah, meski kritik publik tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Kondisi ini mencerminkan tantangan klasik dalam diplomasi keseimbangan: menjaga legitimasi internasional tanpa kehilangan kepercayaan domestik. Ketika pemerintah berupaya berada di meja perundingan global, masyarakat juga menuntut agar prinsip keberpihakan terhadap Palestina tidak luntur. Justru di titik inilah politik keseimbangan diuji, yakni mampukah Indonesia memainkan peran strategis tanpa menimbulkan persepsi bergeser dari sikap historisnya.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengingatkan bahwa sejarah diplomasi Indonesia sejak masa kemerdekaan menunjukkan pentingnya forum multilateral sebagai ruang negosiasi strategis. Ia menilai pengalaman Komite Jasa Baik PBB pada 1947 menjadi pelajaran bahwa forum internasional sering kali merupakan arena kepentingan, namun tetap dapat menjadi jembatan menuju legitimasi politik jika dimanfaatkan secara cermat.
Refleksi sejarah tersebut memberi konteks bahwa kehadiran Indonesia dalam Board of Peace bukanlah langkah baru, melainkan kelanjutan tradisi diplomasi yang telah membentuk identitas bangsa sejak awal kemerdekaan. Seperti halnya Indonesia dahulu yang memanfaatkan ruang diplomasi internasional untuk memperoleh pengakuan kedaulatan, kini Indonesia mencoba menggunakan posisi strategisnya untuk mendorong solusi dua negara bagi Palestina.
Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, politik keseimbangan menjadi pilihan rasional bagi negara menengah seperti Indonesia. Bergabung dengan Board of Peace memungkinkan Indonesia tetap relevan di panggung global tanpa harus terseret sepenuhnya dalam rivalitas kekuatan besar. Pada saat yang sama, langkah ini membuka ruang bagi Indonesia untuk mengawal isu kemanusiaan secara langsung, bukan hanya melalui pernyataan politik.
Akhirnya, keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace dapat dibaca sebagai strategi menjaga keseimbangan antara idealisme dan realisme. Indonesia berusaha mempertahankan komitmen moral terhadap Palestina sekaligus memastikan posisinya tetap diperhitungkan dalam arsitektur geopolitik global. Dalam lanskap internasional yang semakin kompleks, politik keseimbangan bukan sekadar pilihan taktis, melainkan jalan tengah yang memungkinkan Indonesia tetap setia pada prinsip bebas dan aktif sambil memainkan peran nyata dalam menjaga perdamaian dunia.
*) Analis Kebijakan Luar Negeri












