Ancaman Serius, Semua Pihak Waspadai Judi Daring Sasar Anak Muda

oleh -19 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Judi daring kini menjadi ancaman serius yang secara masif menyasar anak muda di ruang digital. Dengan penetrasi internet yang mencapai sekitar 229 juta pengguna, generasi muda menjadi kelompok paling rentan terdampak. Karena itu, seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, hingga keluarga, diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa semua platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional. Ia memastikan algoritma dan kebijakan perusahaan teknologi tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk membuka celah bagi penyebaran konten negatif seperti judi daring.

banner 336x280

“Atas dasar kepatuhan hukum, kami lakukan penutupan. Mereka kemudian sepakat melakukan penyesuaian algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Selain penertiban konten negatif, pemerintah juga mengintensifkan pemberantasan judi daring yang banyak menyasar kalangan muda melalui berbagai modus dan promosi terselubung di media sosial. Sekitar 3 juta konten judi online telah diturunkan. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online pun turun signifikan dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian RI. Ia menekankan bahwa langkah preventif harus dibarengi penegakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera.

“Kalau hanya penutupan tanpa penindakan hukum, tentu tidak cukup. Ini adalah kombinasi antara pencegahan dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, koordinasi perlu diperkuat karena tren penipuan digital dan aktivitas ilegal biasanya meningkat,” katanya.

Ke depan, agenda digital 2026 akan berfokus pada tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga. Sinergi dengan Polri menjadi kunci untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, terutama bagi anak muda sebagai generasi penerus bangsa.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak diinvestasikan dalam infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi, Dea Rachman mengingatkan bahwa judi daring tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga menghancurkan stabilitas keluarga.

“Bukan hanya pelaku judi online yang terdampak, tetapi keluarganya juga. Ibu bisa stres karena keuangan hilang, ekonomi rumah tangga terganggu, bahkan anak berisiko putus sekolah,” ujar Dea.

Ia menilai judi daring sebagai ancaman berbahaya karena merusak dari unit sosial terkecil, yakni keluarga, kemudian meluas ke masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan internal oleh keluarga dan penguatan regulasi oleh negara harus berjalan beriringan agar anak muda Indonesia terlindungi dari jerat judi daring.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.