Oleh : Revan Ananda )* Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan reformasi
Tag: kuhap
Pengesahan KUHAP Telah Sesuai Mekanisme, Tidak Akan Timbulkan Kekosongan Hukum
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah dan DPR menyepakati
Pemerintah Pastikan Penyusunan KUHAP Baru Dilakukan Secara Objektif dan Terbuka
Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa proses penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dilakukan secara objektif, terbuka, dan melibatkan partisipasi
Pemerintah Pastikan KUHAP yang Baru Disahkan Telah Melewati Proses Pembahasan Transparan
Oleh : Antonius Utama Pemerintah menegaskan bahwa KUHAP yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR telah melalui proses pembahasan yang terbuka,
Pasca Keputusan Pengesahan KUHAP, Masyarakat Bisa Salurkan Aspirasi Lewat Saluran Resmi Tanpa Harus ke Jalan
Jakarta — Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memunculkan diskusi luas di tengah masyarakat. Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa
Pemerintah Buka Saluran Tampung Kritik dan Penolakan Pasca Pengesahan KUHAP
Oleh: Riki Anggoro Pranata Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan
Pemerintah Tegaskan Pengesahan KUHAP Sudah Penuhi Seluruh Tahapan Regulatif
Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melalui seluruh tahapan regulatif secara lengkap dan transparan. Regulasi
KUHAP Baru Resmi Disahkan, Legislasi Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme Konstitusional
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan langkah strategis dalam memperbarui kerangka hukum acara
Pembahasan KUHAP Diapresiasi Karena Libatkan Banyak Ahli dan Pemangku Kepentingan
Oleh: Tri Moerdani) * Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melalui proses pembahasan yang inklusif. Keterlibatan berbagai ahli hukum, lembaga
Pengesahan KUHAP Baru Gunakan Proses Terbuka: Publik Bisa Ikut Mengawasi
Oleh : Sari Ametrina )* Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru oleh DPR RI menandai fase penting dalam perjalanan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














