Jakarta — Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja melalui optimalisasi layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta penguatan program pelatihan kerja. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja tetap terlindungi sekaligus memiliki daya saing di tengah dinamika pasar kerja yang terus berkembang.
Program JKP berperan sebagai instrumen perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa bantuan tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Dalam konteks ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan perlunya peningkatan mutu layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.
Berbagai layanan seperti JKP, pelatihan kerja, serta pasar kerja ditempatkan sebagai prioritas utama guna memastikan pekerja dapat mengaksesnya secara optimal. Adapun layanan tersebut harus tersedia secara cepat, mudah, dan responsif karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga peningkatan kualitas layanan menjadi fokus serius bagi seluruh jajaran Kemnaker.
“Saya menginginkan layanan tidak boleh bermasalah. Kondisi memang tidak mudah, dan saya tidak menginginkan masih ada layanan dan aplikasi yang bermasalah, yang down, serta kontak informasi yang tidak bisa dijangkau,” ujar Yassierli.
Seiring itu, penguatan pelatihan kerja terus didorong melalui revitalisasi balai latihan kerja, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan industri, serta perluasan kemitraan dengan sektor swasta. Pelatihan tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga penguatan soft skills yang relevan dengan tuntutan dunia kerja modern.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas hidup pekerja. Pemanfaatan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN) juga diberikan sebagai peluang untuk mendukung pelatihan vokasi tenaga kerja.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan serta persaingan global,” ujar Kapolri Listyo Sigit.
Penguatan layanan ini turut didukung pemanfaatan teknologi informasi yang memungkinkan proses pendaftaran hingga penyaluran manfaat dilakukan lebih efisien dan transparan. Integrasi data antarinstansi juga mempercepat penyaluran bantuan dan meningkatkan akurasi penerima manfaat.
Melalui langkah tersebut, layanan JKP dan pelatihan kerja diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan tenaga kerja yang tangguh, kompeten, dan siap bersaing, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia.*












