Pemerintah Komitmen Hadirkan Demokrasi Substantif Lewat Pemungutan Suara Ulang

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Rusman Nasrori )*

Demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilu semata, melainkan terus bergulir dalam rangka memperkuat legitimasi politik dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Salah satu indikator kuatnya demokrasi adalah adanya mekanisme korektif ketika terjadi persoalan dalam proses pemilihan umum. Dalam konteks inilah, Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi cermin nyata dari komitmen pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menghadirkan demokrasi yang substantif, bukan sekadar prosedural.

banner 336x280

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan amanat konstitusi. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan pentingnya peran serta semua pihak, baik partai politik, tokoh masyarakat, maupun masyarakat sipil dalam menjaga kualitas pemilu. Keterlibatan berbagai elemen ini menjadi pilar utama dalam membangun pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Tidak hanya mengedepankan aspek teknis, KPU juga menaruh perhatian besar pada partisipasi publik yang tinggi, sebagai bentuk legitimasi terhadap proses demokratis yang berlangsung.

Dalam pelaksanaan PSU di beberapa daerah, termasuk di Barito Utara, Kalimantan Tengah, KPU telah memastikan seluruh kebutuhan logistik dan tahapan distribusinya dipersiapkan dengan cermat. Bahkan, menurut Afifuddin, kesiapan logistik di wilayah tersebut telah mencapai 99 persen. Ini menjadi bukti konkret bahwa KPU bekerja secara profesional untuk memastikan proses PSU tidak hanya berjalan tepat waktu, namun juga memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas publik. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap warga negara mendapat hak politiknya secara adil.

Menariknya, dalam konteks Provinsi Papua, pelaksanaan PSU mendapatkan perhatian khusus. Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, menegaskan bahwa Papua menjadi satu-satunya provinsi dari 37 provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan debat publik dalam rangkaian PSU Pilkada. Debat publik bukan hanya ajang adu gagasan para calon kepala daerah, tetapi juga sarana pendidikan politik bagi masyarakat Papua. Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Papua tidak hanya menjadi pelengkap demokrasi nasional, tetapi juga pionir dalam mewujudkan demokrasi deliberatif yang mencerdaskan.

Keberhasilan pelaksanaan debat publik di Papua juga tidak lepas dari dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Diana Simbiak menyampaikan apresiasi kepada para stakeholder, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan aparat keamanan yang telah menciptakan situasi kondusif selama seluruh tahapan PSU berlangsung. Kerja sama yang harmonis ini menjadi kunci utama dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadaban, sekaligus menepis stigma bahwa wilayah timur Indonesia selalu berada dalam bayang-bayang konflik politik.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel juga menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan suasana PSU yang damai dan bermartabat. Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Philemon Tabuni, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ajakan ini bukan sekadar imbauan seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif dalam merawat demokrasi lokal yang semakin matang.

Philemon juga menyoroti pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas selama pelaksanaan PSU. Sebagai pelayan publik, ASN memegang peranan strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Netralitas ASN bukan hanya etika birokrasi, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan proses demokrasi yang bersih dan transparan. Jika ASN mampu menjalankan perannya secara proporsional, maka PSU akan berlangsung tanpa intervensi dan tekanan politik yang menciderai keadilan pemilu.

Pelaksanaan PSU di Papua dan Kalimantan Tengah menjadi momentum penting dalam menyuarakan semangat pembaruan dan perbaikan dalam demokrasi Indonesia. Pemerintah melalui KPU dan jajaran di daerah telah menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil tetap menjadi prioritas utama, bahkan ketika harus mengulang prosesnya demi menjamin keabsahan dan keadilan hasil pemilihan. Inilah bentuk nyata dari demokrasi yang tidak stagnan, tetapi terus tumbuh dan belajar dari dinamika yang terjadi.

Di sisi lain, masyarakat sebagai pemilik kedaulatan juga dituntut untuk berperan aktif. Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi tidak hanya mencerminkan kesadaran politik, tetapi juga bentuk kontrol sosial terhadap proses demokrasi. Dalam PSU, kehadiran masyarakat di bilik suara menjadi simbol kepercayaan terhadap sistem, serta bukti bahwa suara rakyat benar-benar memiliki nilai dan dampak dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Sebagai penutup, mari kita jadikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai ajang pembuktian bahwa demokrasi Indonesia semakin dewasa dan bertanggung jawab. Pemerintah pusat dan daerah telah memberikan landasan yang kokoh melalui kebijakan dan kesiapan teknis yang maksimal. Kini saatnya masyarakat mengambil bagian dengan memastikan proses PSU berjalan damai, jujur, dan adil.

Kita semua memiliki peran penting untuk menyukseskan PSU, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi. Dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas, PSU bukan hanya menjadi pengulangan prosedural, tetapi momentum transformasi menuju demokrasi yang lebih bermakna dan substantif.

)* Pengamat Politik Daerah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.