Oleh : Gavin Asadit )*
Pemerintah memperkuat peran terhadap generasi Z (Gen Z) sebagai motor utama dalam modernisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Sepanjang November 2025, berbagai kementerian secara konsisten menyampaikan bahwa keterlibatan aktif anak muda menjadi fondasi penting untuk mempercepat transformasi koperasi desa menuju ekosistem yang lebih modern, kompetitif, dan berbasis teknologi. Pemerintah melihat bahwa kemampuan digital, pola pikir kreatif, serta kecenderungan Gen Z terhadap inovasi menjadi modal besar untuk mendorong Kopdes Merah Putih berkembang melampaui model koperasi tradisional.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi yang difungsikan sebagai pusat ekonomi lokal, penguatan rantai pasok, dan wadah peningkatan pendapatan masyarakat desa. Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memprioritaskan penguatan SDM, sistem manajemen, dan adopsi teknologi.
Dalam berbagai agenda resmi, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong koperasi desa menjadi institusi ekonomi yang modern dan produktif. Ia menyampaikan bahwa Gen Z memiliki literasi digital tinggi, semangat kewirausahaan, dan cara pandang kreatif yang dibutuhkan untuk mengembangkan model bisnis baru berbasis teknologi. Menurutnya, keunggulan tersebut dapat mempercepat transformasi koperasi sehingga tidak hanya berfokus pada simpan pinjam, melainkan mampu menjadi pusat layanan usaha yang terintegrasi dengan pasar digital dan platform distribusi modern.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah juga menekankan pentingnya penguatan SDM pengelola koperasi, terutama pada aspek manajerial, akuntabilitas keuangan, dan pemasaran digital. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pelatihan yang dirancang untuk membuka ruang lebih besar bagi generasi muda sebagai operator, manajer, maupun pengembang produk koperasi. Farida juga menilai bahwa kehadiran Gen Z di tubuh koperasi akan mempercepat adaptasi terhadap kebutuhan pasar dan perubahan perilaku konsumen yang semakin digital.
Hingga akhir November 2025, pemerintah melaporkan ribuan unit Kopdes telah memasuki tahap pembangunan fisik maupun operasional awal. Pendanaan berasal dari kombinasi APBN, APBD, Dana Desa, hingga sumber lain yang sah. Pemerintah juga menyiapkan model pendampingan jangka panjang yang mencakup penguatan tata kelola, sistem pelaporan digital, serta integrasi data koperasi ke sistem nasional.
Dukungan kebijakan juga datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih bukan hanya proyek kelembagaan, tetapi instrumen penting untuk mendorong desa naik kelas. Menurutnya, pengelolaan koperasi yang dipimpin anak muda berpotensi memperkuat posisi desa dalam rantai pasok nasional, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membuka lapangan kerja baru di tingkat komunitas. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat desa harus berjalan selaras agar pembinaan kelembagaan koperasi berlangsung secara berkelanjutan.
Masuknya generasi muda dalam gerakan modernisasi koperasi dinilai dapat menghasilkan sejumlah dampak positif. Pertama, kemampuan digital Gen Z membuka peluang pengembangan pemasaran berbasis e-commerce, pemanfaatan analitik data, serta strategi konten untuk meningkatkan daya tarik produk desa. Kedua, kreatifitas anak muda mendorong pengembangan produk turunan dari sektor pertanian, perikanan, maupun kerajinan sehingga nilai tambah dapat meningkat. Ketiga, keterlibatan Gen Z memperkuat keberlanjutan tata kelola koperasi yang selama ini sering menghadapi tantangan regenerasi.
Namun demikian, pemerintah menyadari masih terdapat sejumlah hambatan, seperti kesenjangan infrastruktur, kemampuan manajerial yang belum merata, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat agar koperasi terhindar dari praktik buruk pengelolaan keuangan. Untuk itu, pemerintah menyiapkan modul pelatihan terstandar, sistem monitoring berbasis digital, serta pendampingan intensif oleh stakeholder terkait.
Ke depan, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga keuangan, hingga komunitas wirausaha muda untuk berkolaborasi dalam memperkuat implementasi Kopdes Merah Putih. Peran Gen Z dinilai bukan hanya sekadar partisipasi, tetapi sebagai agen transformasi yang dapat membawa koperasi desa menuju ekosistem ekonomi modern yang inklusif dan berkelanjutan.
Modernisasi Kopdes Merah Putih diyakini akan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan mempersempit ketimpangan antara pusat dan daerah. Dengan keterlibatan generasi muda sebagai penggerak utama, pemerintah optimistis koperasi desa dapat menjadi simpul pertumbuhan baru bagi ekonomi nasional.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan












