Pemerintah Ambil Langkah Tegas Hadapi Provokasi Pengibaran Bendera Bajak Laut

oleh -1 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Menjelang Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia, pemerintah menyoroti maraknya aksi pengibaran bendera bajak laut ala Jolly Roger yang terinspirasi dari karakter anime One Piece. Aksi ini terjadi di sejumlah wilayah seperti Bandung, Yogyakarta, dan Denpasar. Meskipun sebagian pelaku mengklaim tindakan tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi budaya, pemerintah menilai pengibaran simbol bajak laut pada momen kenegaraan sebagai tindakan yang berpotensi memicu provokasi dan menurunkan martabat simbol negara, yakni Bendera Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam pernyataannya awal Agustus 2025, ia menegaskan bahwa bangsa yang besar harus mampu menjaga integritas simbol negaranya. Ia menilai bahwa pengibaran simbol non-negara, apalagi di ruang publik dan pada momen sakral seperti peringatan kemerdekaan, merupakan pelanggaran terhadap etika kebangsaan dan akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

banner 336x280

“Ini bukan soal anime atau budaya populer, ini soal nasionalisme dan kehormatan negara,” ujarnya tegas.

Sikap senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa simbol bajak laut merupakan representasi historis dari perlawanan terhadap tatanan dan hukum. Dalam keterangannya pada akhir Juli 2025, ia mengingatkan bahwa pengibaran simbol semacam itu bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap nilai-nilai kenegaraan. Ia menekankan bahwa meski pemerintah terbuka terhadap kebebasan berekspresi, harus ada garis tegas antara ruang kreativitas dengan penghinaan terhadap simbol-simbol nasional.

“Kita tidak anti budaya populer, tapi bendera Merah Putih harus tetap sakral, apalagi di hari kemerdekaan,” katanya.

Langkah antisipatif juga diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui pemantauan media sosial dan pelibatan tokoh masyarakat untuk meredam ajakan pengibaran bendera bajak laut. Pemerintah daerah pun diimbau aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar semangat nasionalisme tidak dikaburkan oleh tren budaya luar yang disalahartikan.

Melalui respons cepat dan tegas ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga persatuan nasional dengan tetap memberi ruang bagi ekspresi budaya yang tidak melanggar konstitusi. Perayaan HUT RI ke 80 diharapkan menjadi momentum memperkuat jati diri bangsa, bukan ajang eksperimen simbolik yang bisa memecah belah semangat kebangsaan.

Sebagai langkah lanjutan, kementerian terkait juga mendorong pelibatan generasi muda dalam kegiatan edukatif dan kreatif bertema nasionalisme. Pemerintah membuka ruang untuk inisiatif komunitas yang ingin mengekspresikan kecintaan terhadap Indonesia melalui seni, teknologi, dan budaya, selama tetap menjunjung tinggi etika konstitusional dan nilai-nilai persatuan bangsa.-

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.