Oleh: Raka Naufal Wisudi
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang berpihak kepada masyarakat kecil, terutama petani dan pelaku UMKM. Koperasi ini dirancang untuk memangkas rantai distribusi, meningkatkan nilai jual produk lokal, serta memberikan akses permodalan yang adil dan transparan bagi masyarakat di desa.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis dalam transformasi ekonomi nasional. Pada peluncuran resmi KDMP, pihaknya menyampaikan sebanyak 81.148 unit koperasi telah terbentuk dan hampir semuanya sudah memiliki badan hukum resmi. Kemudian pihaknya juga menambahkan program ini membuka babak baru dalam pengembangan koperasi, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi desa yang berlandaskan potensi lokal serta kebutuhan masyarakat setempat.
Budi Arie juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan koperasi Merah Putih. Pihaknya berharap koperasi ini bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi yang tidak hanya menyediakan barang dan jasa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, ia mengingatkan bahwa koperasi harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota.
Hal senada juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyatakan bahwa koperasi Merah Putih menjadi solusi untuk mempersingkat rantai distribusi pangan yang selama ini panjang dan kurang efisien. Zulkifli menjelaskan bahwa koperasi ini akan menyediakan berbagai kebutuhan dasar seperti sembako, gas LPG 3 kilogram, pupuk, dan layanan keuangan. Zulkifli menambahkan bahwa dengan adanya koperasi, masyarakat desa tidak lagi harus bergantung pada tengkulak atau pinjaman online yang sering merugikan.
Zulkifli juga menegaskan bahwa koperasi Merah Putih harus mampu mengembangkan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, dan pariwisata desa. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi penggerak utama ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri. Selain itu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan partisipasi aktif masyarakat desa.
Pemerintah daerah juga memegang peran penting dalam mendukung pengembangan koperasi Merah Putih. Dengan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi agar koperasi tersebut bisa berkembang dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa koperasi Merah Putih adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa. Saat mengunjungi beberapa daerah di Jawa Timur, Khofifah melihat antusiasme masyarakat dalam mendirikan koperasi yang berlandaskan potensi lokal. Khofifah menambahkan bahwa pemerintah provinsi siap memberikan dukungan teknis dan fasilitasi agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Khofifah juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendampingi serta mengawasi koperasi agar dapat berfungsi sesuai tujuan dan prinsip koperasi. Khofifah berharap koperasi Merah Putih bisa menjadi contoh ekonomi inklusif yang memberdayakan masyarakat desa serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Selain itu, Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengelola koperasi dengan semangat gotong royong dan saling mendukung.
Pemerintah telah menetapkan target pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, hingga saat ini sudah terbentuk 81.148 koperasi, dan hampir semuanya telah memiliki badan hukum resmi. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat serta memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi yang berlandaskan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat setempat.
Kemudian Koperasi Merah Putih mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, antara lain dengan menyediakan akses terhadap layanan dasar seperti sembako, gas LPG, pupuk, serta layanan keuangan. Selain itu, koperasi juga berpotensi menjadi pusat kegiatan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan keberadaan koperasi, masyarakat desa tidak lagi perlu bergantung pada pinjaman ilegal atau pinjaman online yang sering merugikan.
Koperasi Merah Putih juga dapat mengelola potensi lokal, seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, dan pariwisata desa. Dengan demikian, koperasi bisa menjadi penggerak utama ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri. Selain itu, koperasi juga dapat memperkuat jaringan distribusi pangan dan produk lokal sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota.
Koperasi Merah Putih menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat dan memberdayakan masyarakat desa. Melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan keberadaan koperasi, masyarakat desa bisa mendapatkan akses layanan dasar, modal usaha, dan pasar yang lebih adil, sehingga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa dapat meningkat.
)* Penulis merupakan Pengamat Ekonomi