Oleh : Irfan Aditya )*
Fleksibilitas Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan salah satu terobosan kebijakan kesehatan yang patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di Indonesia. Dalam konteks geografis dan demografis yang sangat beragam, pendekatan yang kaku dan seragam sering kali tidak efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, fleksibilitas dalam pelaksanaan CKG menjadi kunci agar layanan kesehatan preventif dapat dirasakan secara adil, inklusif, dan berkelanjutan oleh masyarakat di perkotaan hingga pelosok desa.
Merujuk kepada pernyataan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maria Endang Sumiwi bahwa hingga pertengahan September 2025, Kemenkes mencatat layanan CKG sudah menjangkau hampir 30 juta orang. Kemudian masyarakat yang sudah mendaftar CKG tercatat sebanyak 32,3 juta orang yang tersebar di 10.226 puskesmas di seluruh Tanah Air. Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program CKG pada 10 Februari 2025 sebagai bagian dari strategi nasional membangun sistem kesehatan yang adil.
Selain itu, CKG tidak sekadar dipahami sebagai program pemeriksaan kesehatan rutin tanpa biaya, melainkan sebagai instrumen negara untuk membangun kesadaran hidup sehat dan memperkuat deteksi dini penyakit. Dengan fleksibilitas waktu, lokasi, dan mekanisme pelayanan, masyarakat yang selama ini terkendala akses, baik karena jarak, jam kerja, kondisi ekonomi, maupun keterbatasan fasilitas, memiliki peluang yang sama untuk memeriksakan kesehatannya. Fleksibilitas ini menjadikan CKG lebih adaptif terhadap realitas sosial masyarakat Indonesia yang sangat dinamis.
Salah satu bentuk fleksibilitas yang berdampak besar adalah pelaksanaan CKG di luar fasilitas kesehatan konvensional. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui layanan jemput bola, pos kesehatan desa, sekolah, tempat ibadah, hingga kawasan industri. Pendekatan ini menegaskan bahwa negara hadir mendekatkan layanan, bukan menunggu masyarakat datang. Bagi kelompok pekerja informal, nelayan, petani, dan buruh harian, model seperti ini sangat membantu karena mereka tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau kehilangan penghasilan demi memeriksakan kesehatan.
Selain itu, fleksibilitas juga tercermin dalam pengaturan waktu pelayanan. Tidak semua masyarakat memiliki keleluasaan datang ke puskesmas pada jam kerja. Dengan membuka layanan pada akhir pekan atau jam tertentu di luar jam sibuk, CKG menjadi lebih ramah terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan kesehatan yang baik bukan hanya soal anggaran dan fasilitas, tetapi juga soal empati dan pemahaman terhadap pola hidup masyarakat.
Dari sisi pemerataan, fleksibilitas CKG berperan penting dalam mengurangi kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) selama ini menghadapi keterbatasan tenaga medis dan sarana prasarana. Dengan desain program yang luwes, pemerintah daerah dapat menyesuaikan pelaksanaan CKG dengan kondisi setempat, termasuk memanfaatkan tenaga kesehatan lokal, kader posyandu, dan dukungan komunitas. Sinergi ini memperkuat sistem kesehatan primer sekaligus memberdayakan masyarakat.
Fleksibilitas CKG juga sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan yang menekankan pencegahan dan promotif. Pemeriksaan kesehatan gratis yang mudah diakses mendorong masyarakat untuk tidak menunggu sakit parah sebelum berobat. Deteksi dini penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan kolesterol tinggi dapat dilakukan lebih awal, sehingga menekan biaya pengobatan jangka panjang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam jangka panjang, ini berdampak positif pada produktivitas nasional.
Lebih jauh, fleksibilitas dalam jenis pemeriksaan yang disesuaikan dengan kelompok usia dan risiko kesehatan menjadikan CKG lebih tepat sasaran. Anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia memiliki kebutuhan kesehatan yang berbeda. Dengan pendekatan yang adaptif, CKG tidak bersifat seremonial, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Hal ini memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah di bidang kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos mengatakan pihaknya secara resmi meluncurkan program CKG bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mengimplementasikan program prioritas Presiden Prabowo guna memastikan standar kesehatan nasional terpenuhi sejak bangku sekolah. Dengan total populasi 70.000 siswa, pihaknya optimis program ini dapat rampung dalam waktu dua bulan melalui koordinasi lintas sektor yang intensif.
Dari perspektif keadilan sosial, fleksibilitas CKG mencerminkan komitmen negara untuk melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Layanan kesehatan yang mudah diakses oleh kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah, merupakan wujud nyata dari prinsip bahwa kesehatan adalah hak dasar. Fleksibilitas memastikan bahwa hak tersebut tidak terhambat oleh prosedur yang rumit atau jarak yang jauh.
Pada akhirnya, Fleksibilitas Cek Kesehatan Gratis adalah fondasi penting dalam membangun sistem kesehatan yang kuat, merata, dan berorientasi pada manusia. Program ini bukan hanya soal pemeriksaan gratis, tetapi tentang perubahan paradigma pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif. Dengan menjaga fleksibilitas sebagai roh utama kebijakan, CKG berpotensi menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, adil, dan berdaya saing. Pemerataan layanan kesehatan pun tidak lagi menjadi slogan, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat.
)* Pengamat kebijakan publik












