Oleh: Ahmad Syarif Hidayat
Pemerintah resmi menaikkan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan peningkatan terbesar dalam sejarah pelaksanaan FLPP di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa kuota FLPP yang awalnya 220.000 unit telah ditambah menjadi 350.000 unit dengan anggaran yang sudah sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah. Ia menambahkan kemungkinan penambahan kuota unit lagi jika dana memungkinkan. Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), jumlah rumah subsidi pada tahun 2019 mencapai sekitar 260.000 unit, namun tidak semuanya melalui skema FLPP, sehingga peningkatan menjadi 350.000 unit merupakan lonjakan terbesar sejak program ini berjalan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema FLPP telah digunakan untuk mendukung pembangunan puluhan ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga pertengahan tahun 2025. Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas cakupan program, target FLPP tahun ini dinaikkan secara signifikan, sehingga kebutuhan anggaran juga meningkat cukup besar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk FLPP, dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), serta subsidi uang muka guna mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi atas penambahan kuota rumah subsidi serta perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir tahun 2025, yang menurutnya menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp35,2 Triliun untuk mendukung kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025. Selain itu, perpanjangan insentif PPN DTP dinilai mampu meningkatkan minat masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku industri properti.
Penambahan kuota rumah subsidi hingga 350.000 unit ini bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah terobosan besar yang membuka peluang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,2 triliun khusus untuk program FLPP tahun 2025. Berbagai kemudahan juga dihadirkan, seperti cicilan ringan mulai dari Rp 1 juta per bulan, suku bunga tetap rendah 5%, uang muka minimal 1%, serta bebas PPN yang mempercepat proses kepemilikan rumah. Kebijakan ini dirancang untuk menghilangkan hambatan finansial yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat.
Selain itu, program ini dibuat lebih inklusif dengan alokasi kuota yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan berbagai profesi. Misalnya, kuota rumah subsidi dialokasikan untuk guru, tenaga kesehatan, ASN, petani, nelayan, hingga pekerja informal seperti ojek online dan asisten rumah tangga. Pendekatan segmentasi ini memastikan distribusi rumah subsidi tepat sasaran dan menjangkau semua lapisan masyarakat yang membutuhkan. Sinergi antara kementerian, perbankan, dan pengembang telah menghasilkan pencapaian yang menggembirakan.
Provinsi Jawa Barat menjadi contoh nyata keberhasilan program ini, dengan penyerapan kuota FLPP terbesar mencapai 30-33% dari total nasional. Hal ini membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan properti. Keberhasilan di Jawa Barat memberikan optimisme bahwa program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di daerah-daerah lain di Indonesia. Semangat kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mengakselerasi pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat.
Melihat berbagai langkah yang telah ditempuh, semua pihak kini sangat optimis bahwa target penyaluran 350.000 unit rumah subsidi dapat tercapai, bahkan berpotensi terlampaui. Pemerintah, sepakat bahwa sinergi yang kuat antar lembaga menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Mereka percaya kolaborasi yang solid ini akan mempercepat realisasi hunian layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% yang berlaku hingga akhir 2025, serta program uang muka 0% melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, semakin memperluas akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Inovasi ini tidak hanya memudahkan pembelian rumah subsidi, tetapi juga memberi dorongan positif bagi industri properti yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan insentif ini, diharapkan lebih banyak masyarakat bisa segera memiliki rumah idaman mereka.
Selain itu, kesiapan anggaran yang matang dan koordinasi lintas lembaga yang semakin efektif memastikan bahwa proses distribusi dan penyaluran rumah subsidi berjalan dengan cepat dan tepat sasaran. Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan papan, tetapi juga menguatkan fondasi kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Komitmen pemerintah dan seluruh stakeholder menjadikan program ini sebagai tonggak penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia.
Dengan komitmen kuat dan kerja sama solid, masa depan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi semakin cerah. Penambahan kuota rumah subsidi hingga 350.000 unit merupakan sejarah baru yang akan terus menjadi inspirasi bagi program sosial lainnya. Harapannya, kebijakan ini mampu mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, inklusif, dan memberikan peluang yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
)*Penulis merupakan Pengamat Ekonomi